Hakekat IPS


HAKIKAT IPS
A.  Keterkaitan Ilmu-ilmu Sosial (IS) dengan Ilmu Pengetahuan Sosial
IPS merupakan perpaduan dari ilmu-ilmu sosial (IS), karena materinya mengambil
bahan-bahan dari IS. Akan tetapi, jumlah dan bagian isi IS yang diperlukan dalam pembelajaran
tentang pokok bahasan tertentu tidak sama. Hal ini terjadi karena isi IS yang diambil harus
disesuaikan dengan tujuan pembelajaran dan perkembangan peserta didik. Dengan demikian,
tidak semua ilmu sosial diambil bagiannya untuk dimasukkan dalam setiap pokok bahasan IPS.
Selain itu, pengambilan jumlah dan bagian isi IS yang akan ‘diolah’ menjadi program IPS
juga ditentukan oleh tingkat pendidikannya. Lingkup dan kedalaman program yang diajarkan
pada siswa SD berbeda dengan IPS yang diberikan pada siswa SMP. Hal yang membuatnya
sama adalah bahwa IPS disusun dengan mengaitkan atau menggabungkan berbagai unsur
ilmu-ilmu sosial sehingga menjadi bahan yang mudah dicerna siswa yang secara umum jalan
pikirannya masih sederhana.
Keterkaitan antara IPS dengan IS akan lebih mudah dipahami jika memperhatikan
kembali batasan Edgar B. Wesley (dalam diktat Dasar-Dasar IPS oleh Tim Dosen UNY, UNJ,
STKIP Gorontalo) yang berpendapat bahwa
social studies
(IPS) adalah ilmu-ilmu sosial yang
disesuaikan dan disederhanakan untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran.
Berdasarkan rumusan tersebut, implikasinya adalah:
1.
Persamaan
antara IPS dengan IS terletak pada sasaran yang diselidiki, yaitu manusia
dalam kehidupan bermasyarakat. Keduanya membahas permasalahan yang terjadi
dalam hubungan antarmanusia (masyarakat manusia).
2.
Perbedaannya
terletak pada tujuan. IS bertujuan memajukan dan mengembangkan
ilmunya masing-masing dengan cara menghimpun fakta, mengembangkan konsep dan
generalisasi. Melalui penelitian ilmiah, para ahli melakukan pengujian hipotesis untuk
menghasilkan teori atau teknologi baru. Hal ini berbeda dengan tujuan IPS yang lebih
bersifat pendidikan, bukan untuk menemukan teori IS, melainkan ditujukan pada
keberhasilan dalam mendidik dan membelajarkan IPS untuk mencapai tujuan
pembelajaran yang sudah ditetapkan.
Berdasarkan uraian tersebut, nampak jelas bahwa IPS tidak sama dengan IS, tetapi
menggunakan bagian-bagian IS untuk kepentingan pembelajaran. Oleh karena itu, berbagai
konsep dan generalisasi IS perlu disederhanakan sehingga lebih mudah dipahami siswa yang
pada umumnya belum matang untuk mempelajari ilmu-ilmu tersebut. Sementara itu, IPS
disusun dan diorganisasi dengan baik sesuai dengan kepentingan pendidikan dan
pembelajaran, sehingga tingkatannya lebih tinggi dari pengetahuan. Ilmu Pengetahuan Sosial

berada di tengah-tengah, antara pengetahuan sosial dengan ilmu-ilmu sosial. Alasan inilah
salah satunya yang mendasari penggunaan istilah Ilmu pengetahuan Sosial sebagai
terjemahan dari
Social Studies
. Ilmu Pengetahuan Sosial bukan ilmu, bukan pula pengetahuan.
B.  Konsep-Konsep Dasar Ilmu Sosial
1. Geografi
Ada lima konsep dasar yang dikemukakan oleh Getrude Whipple, yaitu (1) bumi sebagai
planet, (2) variasi cara hidup, (3) variasi wilayah-wilayah alamiah, (4) makna wilayah
(region) bagi kehidupan manusia, (5) pentingnya lokasi dalam memahami peristiwa
dunia.
2. Sejarah
Pada abad XVIII, seorang ahli filsafat Jerman mengemukakan bahwa sejarah dengan
geografi merupakan ilmu dwi tunggal. Artinya, penelaahan suatu peristiwa berdasarkan
dimensi waktunya tidak dapat lepas dari ruang waktu terjadinya.
Konsep-konsep dasar dalam sejarah antara lain adalah: (1) waktu, (2) dokumen, (3) alur
peristiwa, (4) kronologi, (5) peta, (6) tahap-tahap peradaban, (7) ruang, (8) evolusi, dan
(9) revolusi.
3. Antropologi
Konsep dasar antropologi menurut C.A. Eliwood: (1) kebudayaan, (2) tradisi, (3)
pengetahuan, (4) ilmu, (5) teknologi, (6) norma, (7) lembaga, (8) seni, (9) bahasa, (10)
lambang.
4. Sosiologi
Konsep dasar dalam sosiologi antara lain: (1) interaksi sosial, (2) sosialisasi, (3)
kelompok sosial, (4) pelapisan sosial, (5) proses sosial, (6) perubahan sosial, (7)
mobilisasi sosial, (8) modernisasi, (9) patologi sosial.
5.   Psikologi Sosial
Konsep dasar dalam psikologi sosial antara lain: (1) emosi, (2) perhatian, (3) minat, (4)
kemauan, (5) motivasi, (6) kecerdasan dalam menanggapi persoalan sosial, (7)
penghayatan, (8) kesadaran, (9) harga diri, (10) sikap mental, (11) kepribadian.
6. Ekonomi
Konsep dasar dalam ekonomi antara lain: (1) sumber daya, (2) keterbatasan sumber
daya, (3) kebutuhan yang tidak terbatas, (4) produksi, distribusi, konsumsi, (5)
permintaan-penawaran, (6) tenaga kerja, (7) modal, (8) alternatif pemanfaatan sumber
daya.

7.  Politik dan pemerintahan
Konsep dasarnya antara lain: (1) kekuasaan, (2) Negara, (3) kepemimpinan, (4) wilayah,
(5) kedaulatan rakyat, (6) undang-undang.
C. Pengertian IPS
IPS yang juga dikenal dengan nama
social studies
adalah kajian mengenai manusia
dengan segala aspeknya dalam sistem kehidupan bermasyarakat. IPS mengkaji bagaimana
hubungan manusia dengan sesamanya di lingkungan sendiri, dengan tetangga yang dekat
sampai jauh. IPS juga mengkaji bagaimana manusia bergerak dan memenuhi kebutuhan
hidupnya. Dengan demikian, IPS mengkaji tentang keseluruhan kegiatan manusia.
Kompleksitas kehidupan yang akan dihadapi siswa nantinya bukan hanya akibat
tuntutan perkembangan ilmu dan teknologi saja, melainkan juga kompleksitas kemajemukan
masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, IPS mengembangkan pengetahuan dan keterampilan
yang berhubungan dengan manusia dan juga tindakan-tindakan empatik yang melahirkan
pengetahuan tersebut.
Sebutan Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai mata pelajaran dalam dunia pendidikan
dasar dan menengah di negara kita, secara historis muncul bersamaan dengan
diberlakukannya Kurikulum SD, SMP, dan SMA tahun 1975. IPS memiliki kekhasan
dibandingkan dengan mata pelajaran lain sebagai pendidikan disiplin ilmu, yakni kajian yang
bersifat terpadu (
integrated
), interdisipliner, multidimensional bahkan
cross-diciplinary
(Numan
Somantri, 2001: 101). Karakteristik ini terlihat dari perkembangan IPS sebagai mata pelajaran di
sekolah yang cakupan materinya semakin meluas. Dinamika cakupan semacam itu dapat
dipahami mengingat semakin kompleks dan rumitnya permasalahan sosial yang memerlukan
kajian secara terintegrasi dari berbagai disiplin ilmu sosial, ilmu pengetahuan alam, teknologi,
humaniora, lingkungan, bahkan sistem kepercayaan. Dengan cara demikian pula diharapkan
pendidikan IPS terhindar dari sifat ketinggalan zaman, di samping keberadaannya yang
diharapkan tetap koheren dengan perkembangan sosial yang terjadi.
Berkaitan dengan pengertian IPS, Barth (1990: 360) mengemukakan sebagai berikut.
Social studies was assigned the mission of citizenship education, that mission
included the study of personal/social problems in an interdiciplinary integrated
school curriculum that would emphasize the practice of decision making.
Maksudnya adalah Ilmu Pengetahuan Sosial membawa misi pendidikan kewarganegaraan
termasuk didalamnya pemahaman mengenai individu atau masalah sosial yang terpadu secara

interdisipliner dalam kurikulum sekolah yang akan menekankan pada praktek pengambilan
keputusan.
Sementara itu, menurut
National Council for Social Studies
(http://faculty.plattsburgh.edu/susan.mody/432SumB04/NCSSdef.htm) definisi IPS (
social
studies
) adalah sebagai berikut.
Social studies is the integrated study of social science and humanities to promote
civic competence. Within the school pogram, social studies provides coordinated,
systematic study drawing upon such diciplines as anthropology, archeology,
economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology,
religion, and sociology as well as appropriate content from humanities,
mathematics and natural sciences.
Artinya, IPS merupakan studi terintegrasi dari ilmu-ilmu sosial untuk mengembangkan potensi
kewarganegaraan yang dikoordinasikan dalam program sekolah sebagai pembahasan
sistematis yang dibangun dalam beberapa disiplin ilmu, seperti antropologi, arkeologi, ekonomi,
geografi, sejarah, hukum, filsafat ilmu-ilmu politik, psikologi, agama, sosiologi, dan juga memuat
isi dari humaniora dan ilmu-ilmu alam.
Senada dengan pendapat Barth di atas, Pusat Kurikulum mendefinisikan Ilmu
Pengetahuan Sosial sebagai integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi,
sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum dan budaya. Ilmu Pengetahuan Sosial dirumuskan
atas dasar realitas dan fenomena sosial yang mewujudkan suatu pendekatan interdisipliner dari
aspek dan cabang-cabang ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik,
hukum dan budaya (Pusat Kurikulum, 2006: 5).
Sementara itu, dalam Kurikulum 2006, mata pelajaran IPS disebutkan sebagai salah satu
mata pelajaran yang diberikan mulai dari SD/MI  sampai SMP/MTs. Mata pelajaran ini mengkaji
seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Pada
jenjang SD/MI, mata pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi.
Melalui mata pelajaran IPS, peserta didik disiapkan dan diarahkan agar mampu menjadi warga
negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta
damai.
Sejalan dengan pengertian umum tersebut, IPS sebagai mata pelajaran di tingkat sekolah
dasar pada hakikatnya merupakan suatu integrasi utuh dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin
ilmu lain yang relevan untuk merealisasikan tujuan pendidikan di tingkat persekolahan.
Implikasinya, berbagai tradisi dalam ilmu sosial termasuk konsep, struktur, cara kerja ilmuwan
sosial, aspek metode, maupun aspek nilai yang dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial, dikemas
secara psikologis, pedagogis, dan sosial budaya untuk kepentingan pendidikan.

Berdasarkan perspektif di atas, secara umum IPS dapat dimaknai sebagai seleksi dari
struktur disiplin akademik ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan
psikologis untuk mewujudkan tujuan pendidikan dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan
nasional yang berdasarkan Pancasila (Numan Somantri, 2001: 103). Pengertian umum ini
mengimplikasikan adanya penyederhanaan, adaptasi, seleksi, dan modifikasi dari berbagai
disiplin akademis ilmu-ilmu sosial. Kaidah-kaidah akademis, pedagogis, dan psikologis tidak
bisa ditinggalkan dalam upaya pengorganisasian dan penyajian upaya tersebut. Dengan cara
demikian, pendidikan IPS diharapkan tidak kehilangan berbagai fungsi yang diembannya,
apalagi jika dikaitkan secara langsung dengan pencapaian tujuan institusional pendidikan dasar
dan menengah dalam kerangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
D.  Tujuan dan Fungsi IPS
Sebagai bidang ajar di sekolah, IPS memiliki tujuan untuk mengembangkan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan sosial dalam bentuk konsep dan pengalaman belajar yang dipilih atau
diorganisasikan dalam rangka kajian ilmu sosial. Berkaitan dengan tujuan IPS, Martorella (1994:
7) menyatakan bahwa:
The Social Studies are selected information and modes of investigation from the
social sciences, selected information from any area that relates directly to an
undestanding of individuals, groups, and societies and applications of the selected
information to citizenship education.
Artinya, Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan informasi terpilih dan cara-cara investigasi dari
ilmu-ilmu sosial, informasi dipilih dari berbagai tempat yang berhubungan langsung terhadap
pemahaman individu, kelompok dan masyarakat dan penerapan dari informasi yang dipilih
untuk maksud mendidik warga negara yang baik. Dari pengertian tersebut dapat dipahami
bahwa mata pelajaran IPS di SD bertujuan untuk membentuk warga negara yang baik, yaitu
warga negara yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang berguna bagi diri dalam hidup
sehari-hari dan warga negara yang bangga sebagai bangsa Indonesia dan cinta tanah air.
Tujuan pembelajaran IPS (Pusat Kurikulum, 2006: 7) adalah mengembangkan potensi
peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap
mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi
setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang
menimpa masyarakat.
Berdasarkan paparan di atas, dalam perspektif formal dan realistik, IPS di tingkat
sekolah pada dasarnya bertujuan untuk mempersiapkan para peserta didik sebagai warga
negara yang menguasai pengetahuan (
knowledge
), keterampilan (
skills
), sikap dan nilai

(
attitudes and values
) yang dapat digunakan sebagai kemampuan mengambil keputusan dan
berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan agar menjadi warga negara yang baik.
Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan belajar dan mengajar serta situasi berikut ini (Permendiknas
No. 22 Tahun 2006) hendaknya menjadi orientasi utama pelaksanaan Pendidikan IPS di
sekolah dasar.
1)  Mengajarkan konsep-konsep dasar sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah dan
kewarganegaraan melalui pendekatan pedagogis dan psikologis.
2)  Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan
lingkungannya.
3)  Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri,
memecahkan masalah, dan ketrampilan dalam kehidupan sosial.
4)  Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
5) Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam
masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional dan global.
Sementara itu, fungsi pengajaran IPS di SD adalah untuk mengembangkan
pengetahuan, nilai, sikap, dan keterampilan sosial dan kewarganegaraan peserta didik agar
dapat direfleksikan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
Berkaitan dengan fungsi mata pelajaran IPS, Jarolimek (1986: 4) berpendapat bahwa:
The major mission of social studies education is to help children learn about the
social world in which they live and how it got that way; to learn to cope with social
realities; and to develop the knowledge, attitudes, and skills, needed to help shape
an enlightened humanity.
Artinya, bahwa misi utama pendidikan IPS adalah untuk membantu siswa belajar tentang
masyarakat dunia di mana mereka hidup dan memperoleh jalan, untuk belajar menerima
realitas sosial, dan untuk mengembangkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan untuk
membantu mengasah pencerahan manusia.










Share on Google Plus

About Asriadi Blog

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar